Setelahdikuasai lnggris, wilayah Hindia Belanda kembali diserahkan kepada Belanda pada tahun 1824 berdasarkan konvensi A. Wina B. Tuntang C. London D. Amsterdam E. Den Haag
Negaranegara Britania Raya adalah istilah yang dapat digunakan untuk menjelaskan Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia dan Wales: empat bagian dari Britania Raya. Sebelum tahun 1922, seluruh Irlandia, bukan hanya Irlandia Utara, adalah salah satu bagian dari negara-negara tersebut.Istilah alternatif Home Nations juga digunakan, walaupun dewasa ini istilah ini kebanyakan hanya dalam konteks vnUv.
  • xat2ej85cm.pages.dev/399
  • xat2ej85cm.pages.dev/33
  • xat2ej85cm.pages.dev/71
  • xat2ej85cm.pages.dev/7
  • xat2ej85cm.pages.dev/280
  • xat2ej85cm.pages.dev/289
  • xat2ej85cm.pages.dev/367
  • xat2ej85cm.pages.dev/469
  • wilayah yang dikuasai kerajaan britania raya setelah traktat london adalah